{"id":699,"date":"2021-06-07T10:59:00","date_gmt":"2021-06-07T10:59:00","guid":{"rendered":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/first\/artikel\/83"},"modified":"2021-06-07T10:59:00","modified_gmt":"2021-06-07T10:59:00","slug":"pendaftaran-bakal-calon-lurah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/2021\/06\/07\/pendaftaran-bakal-calon-lurah\/","title":{"rendered":"Pendaftaran Bakal Calon Lurah"},"content":{"rendered":"<p>Di informasikan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kalurahan Trihanggo Khususnya dan warga Indonesia pada umumnya, bahwa untuk tahapan pemilihan Lurah Kalurahan Trihanggo sudah memasuki Tahapan pendaftaran Bakal Calon. Untuk masyarakat yang merasa terpanggil mengabdikan diri demi kemajuan Kalurahan Trihanggo khususnya dan kemajuan Indonesia umumnya dapat mendaftar mulai Hari ini 07-06-2021 (jadwal terlampir) dengan Persyaratan yang diperlukan sbb :<\/p>\n<ol>\n<li>Surat Permohonan Bakal Calon<\/li>\n<li>Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai cukup;<\/li>\n<li>Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bermaterai cukup;<\/li>\n<li>Fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;<\/li>\n<li>Surat keterangan berbadan sehat, bebas narkotika, obat-obat terlarang dan zat aditif lainnya dari Rumah Sakit Umum Daerah;<\/li>\n<li>Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Lurah yag dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;<\/li>\n<li>Fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;<\/li>\n<li>Fotokopi akte kelahiran atau surat kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;<\/li>\n<li>Surat keterangan dari ketua pengadilan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling sedikit 5 (lima) tahun atau lebih;<\/li>\n<li>Surat pernyataan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang yang ditempatkan pada papan pengumuman kalurahan;<\/li>\n<li>Surat keterangan dari ketua pengadilan negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya ssuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;<\/li>\n<li>Surat keterangan dari Pemerintah Daerah dan surat pernyataan dari yang bersangkutan bahwa tidak pernah menjadi lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan;<\/li>\n<li>Daftar riwayat hidup dan riwayat pekerjaan;<\/li>\n<li>Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;<\/li>\n<li>Surat izin dari pimpinan tempat yang bersangutan bekerja bagi anggota TNI\/POLRI, pegawai BUMN\/BUMD, anggota DPR\/DPRD, dan pegawai swasta;<\/li>\n<li>Surat izin dari Bupati bagi Lurah dan anggota BPKal;<\/li>\n<li>Surat izin dari Lurah bagi perangkat kalurahan;<\/li>\n<li>Pas foto terbaru warna ukuran 4 X 6 sebanyak 4 lembar<\/li>\n<li>Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di kalurahan yang bersangkutan;<\/li>\n<li>Surat pernyataan tidak mengundurkan diri apabila telah ditetapkan menjadi calon yang berhak dipilih;<\/li>\n<li>Naskah tertulis mengenai visi dan misi Bakal Calon Lurah apabila terpilih menjadi Lurah.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Untuk Info atau Keterangan Lebih lengkap dapat langsung ke Sekretariat Pendaftaran<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Di informasikan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kalurahan Trihanggo Khususnya dan warga Indonesia pada umumnya, bahwa untuk tahapan<\/p>\n","protected":false},"author":144,"featured_media":700,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-699","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/699","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/144"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=699"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/699\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/700"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=699"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=699"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/trihanggosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=699"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}