Padukuhan Panggungan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, terletak di sisi timur Jalan Kabupaten. Sebuah padukuhan, berupa tanah dataran yang sangat subur. Di sini tidak ditemukan tempat atau gundukan tanah, yang menyerupai panggung. Juga tidak diketemukan peninggalan-peninggalan, seperti candi atau prasati yang dapat digali untuk mengorek sejarah. Maka yang dapat ditelusuri, adalah tuturan dari para sesepuh maupun pejabat setempat. Tuturan yang diceritakan oleh nenek moyang secara turun-temurun, dengan lisan dan diyakini masyarakat setempat. Hal ini, karena masih diketemukan jejak yang tertinggal dan dapat ditelusuri.
Menurut Dukuh Panggungan, Madiyana, terdapat beberapa petunjuk di wilayah kalurahan Trihanggo yang sudah dihuni oleh penduduk, yang memiliki tata aturan sejak awal berdirinya kerajaan Kasultanan Yogyakarta. Beberapa nama tokoh masyarakat pada masa itu, dimakamkan dengan ‘tetenger gelar’ dan nama pada pusara mengisyaratkan suatu gelar yang diberikan oleh kelompok masyarakat kepada orang yang berjasa dan memiliki nama besar. Seperti halnya yang diberikan kepada Ki Ageng dan Ki Ronggo, keduanya mengisyaratkan bahwa gelar semacam ini bahkan diberikan pada zaman Kerajaan Mataram.
Sesepuh Padukuhan Panggungan, Suharsono (71 tahun), pensiunan ASN, nama Panggungan terkait dengan sejarah Keraton Yogyakarta. Hal ihwal padukuhan Panggungan, berdasarkan tuturan dari para pendahulunya dan beliau juga sering ikut ritual yang dilakukan di tempat peninggalan yang ada. Menurutnya, padukuhan semula belum seperti sekarang. Kejadiannya dimulai pada saat Pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono (H.B.) II, beliau adalah raja Kasultanan Ngayogjakarta Hadiningrat.
Sri Sultan Hamengku Buwono II lahir di lereng Gunung Sindoro pada 7 Maret tahun 1750 dari permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono yang bernama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Kadipaten. Nama kecil Sri Sultan Hamengku Buwono II adalah Raden Mas (R.M.) Sundoro. Semasa kecilnya, hidup bersama ibundanya di wilayah pengungsian. Karena saat itu, sedang bergejolak perang antara pihak Keraton Yogyakarta melawan Belanda. Karena hidup di pengungsian inilah, membuat RM Sundoro tumbuh menjadi pribadi yang kuat, mandiri dan berjiwa besar.
Setelah peristiwa Perjanjian Giyanti 13 Pebruari 1755, keluarga Sri Sultan Hamengku Buwono II, pindah dan menetap di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Mulai saat itulah RM Sundoro tinggal di Keraton, dengan status putera raja. Semenjak itu pula kecintaan dan kepercayaan, Sri Sultan Hamengku Buwono I kepada R.M. Sundoro meningkat. Pada tahun 1758 ketika RM Sundoro dikhitan, beliau diangkat menjadi Putera Mahkota.
R.M. Sundoro dewasa melihat hasil perjanjian Giyanti dan Perjanjian Semarang, kedua-duanya membuat kekuasaan dan wilayah raja-raja Jawa semakin sempit. Kedua perjanjian itu hanya menguntungkan pihak Belanda Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) = kongsi dagang terbesar Belanda. Wilayah kekuasaan VOC semakin meluas. Selain itu, VOC juga selalu melakukan penekanan-penekanan, yang sangat merugikan pihak kerajaan Jawa. Apalagi setelah kondisi kesehatan Sri Sultan Hamengku Buwono I menurun, VOC semakin mencolok melakukan penekanan terhadap raja.
Semenjak itu pula kebencian R.M. Sundoro terhadap VOC khususnya, dan orang asing pada umumnya semakin bertambah. Hal ini membuat hati Sri Sultan Hamengku Buwono I semakin sayang, dan menaruh harapan besar agar R.M. Sundoro mampu mempertahankan dan melindungi Yogyakarta dari rongrongan bangsa asing.
Dengan status sebagai calon pewaris kerajaan, R.M. Sundoro mulai melakukan gerakan-gerakan perubahan di dalam Keraton dan berupaya melindungi Keraton Yogyakarta terhadap ancaman VOC. Beliau berupaya menggagalkan pembangunan benteng Rustenburg, yang dibangun atas inisiatif Komisaris Niccholas Hertingh. Untuk peningkatan pertahanan keamanan, beliau mengerahkan pekerja dari Keraton untuk membangun tembok baluwarti yang mengelilingi Alun-alun Utara dan Selatan. Ditembok itulah dipasang 13 meriam, yang ditempatkan dibagian depan Keraton menghadap ke arah benteng Belanda.
Pos Pengamat Proyek Keraton
Menurut Suharsono, kebutuhan akan air di Keraton Yogyakarta diambil dari air Kali Winongo. Karena dirasa debit Kali Winongo susut, maka dicari cara mengatasinya. Kemudian diutuslah Tumenggung Wiroyudo, untuk membuat bendungan dengan cara membendung aliran Kali Bayem dan Kali Bedog.
Hulu Kali Bayem dan Kali Bedog segera dibuat ‘tambak’ atau bendungan, yang mengunci agar alirannya bertemu dengan ujung Kali Winongo sehingga debit air menjadi besar. Aliran air inilah yang digunakan untuk semua kepentingan, di Keraton Yogyakarta dan Taman Sari.
Pembangunan proyek besar Keraton ini dikomandani (dipimpin), oleh orang kepercayaan Keraton yaitu Tumenggung Wiroyudo. Untuk mengawasi dan mengamati para pekerja yang mengerjakan pembuatan tambak, beliau membuat tempat semacam pos pengamat. Maka dibuatlah tempat yang tinggi, yaitu sebuah panggung terbuat dari bambu dan kayu. Sebagian besar terbuat dari Bambu Ori, yang banyak tumbuh disekitarnya.
Tumenggung Wiroyuda yang melaksanakan tugas sebagai pemimpin proyek tambak ini, lebih banyak tinggal di situ. Bersama beberapa punggawa Keraton yang dipercaya. Beberapa pekerja yang mengerjakan tambak tersebut, ada yang ikut bermukim di tempat ini.
Hulu Kali Bayem dan Kali Bedog yang dibendung, dengan cara dibuat tambak ini luasnya kurang lebih 20×20 meter. Air yang tertampung, kemudian dialirkan ke arah kali Winongo. Selanjutnya air Kali Winongo dialirkan kearah Keraton Yogyakarta, dengan cara disaring lebih dahulu di daerah Jlagran baru langsung ke Keraton. Jalur air (di bawah tanah) ini berada tepat di sepanjang jalan Malioboro, (sekarang Jalan Margo utomo). Di saluran air ini ada dua jalur, yaitu jalur air kotor dan air bersih.
Masih menurut Suharsono, di tempat dibangunnya tambak itu, menjadi tempat yang subur. Karena di tempat itu banyak dihasilkan bahan pangan, maka sudah barang tentu tempat itu akhirnya menjadi sebuah tempat tinggal. Karena berasal dari adanya tambak maka di kemudian hari, oleh para pendahulunya diberi nama kampung Tambak.
Setelah selesai pembangunan tambak, maka Tumenggung Wiroyudo kembali ke Keraton Yogyakarta. Tempat pesanggrahan yang berupa panggung ditinggalkannya. Konon Sri Sultan Hamengku Buwono II menyebut tempat itu, adalah daerah Panggung. Masyarakat pun ikut menyebutnya daerah panggung, Kemudian bersabdalah Raja: “Jika kelak menjadi tempat tinggal maka diberikan nama Panggungan, dari asal kata Panggung”
Seiring berjalannya waktu, tempat peninggalan yang berupa panggung sebagai pos pengamat tersebut rusak karena tidak ada yang merawat. Disamping itu, peninggalan berupa bangunan dari Bambu Ori mudah lapuk, dimakan rayap dan kutu kayu (bubuk). Lama-kelamaan peninggal-an itu pun musnah, yang tertinggal sampai saat ini adalah rerumpunan pohon Bambu Ori dulu sebagai bahan baku untuk membuat panggung. Rerumpunan pohon Bambu Ori, masih dapat kita lihat sampai sekarang. Tumbuh sangat rimbun, di atas tanah Sultan Ground (SG) yang luasnya kurang lebih 200 meter. Bertepi parit besar yang mirip kali berbatasan, dengan tanah milik warga. Tempat ini sumber airnya sangat bagus, begitu tutur Suharsono.
Jadi Padukuhan Panggungan, adalah bekas panggung pengamat pekerjaan pembuatan tambak. Padukuhan Panggungan yang sekarang, merupakan kelanjutan sejarah yang sudah terjadi sejak jaman HB II. Kehidupan masyarakatnya masih juga ‘nguri-uri’ budaya Jawa yang adiluhung.
“Tradisi yang masih dilakukan masyarakat setempat di antaranya, brokohan kelahiran bayi, kenduri selapanan, hajatan manten maupun khitanan, dan tahlil untuk orang meninggal 7 sampai 1000 harinya,” ujar Suharsono. Ini yang banyak dilakukan oleh warga asli Panggungan. Sedangkan kegiatan sosial seperti, kerja bakti memperbaiki jalan, parit, masjid, bezuk tetangga yang sakit, memberi bantuan kepada yang berhak, pemberian tali asih ke pak Rois, jagong manten dan lain sebagainya. Kegiatan yang bersifat keagamaan, yaitu doa malam selikur (Ramadhan), malam Idul Fitri, salat tarawih, Idul Fitri maupun Idul Adha, dan masih banyak lagi.
Penulis : Ngatilah